SUDAH USANG
- Rincian
- Diterbitkan hari Senin, 29 Januari 2024 00:00
- Ditulis oleh Arie Saptaji
- Dibaca: 6474 kali
Baca: IBRANI 8
Ketika Ia berkata-kata tentang perjanjian yang baru, Ia menyatakan yang pertama sebagai perjanjian yang telah menjadi tua. Apa yang telah menjadi tua dan usang, akan segera lenyap. (Ibrani 8:13)
Bacaan Alkitab Setahun:
Keluaran 33-35
Dulu kita menggunakan telepon rumah, telepon umum, atau pergi ke wartel untuk menelepon. Kini, kebanyakan orang menggenggam telepon di tangannya masing-masing. Kita hidup dengan teknologi yang lebih baru. Perangkat kuno tadi sudah ketinggalan zaman, sudah usang.
Perjanjian Baru jauh lebih agung daripada Perjanjian Lama, yang menuntut ketaatan sempurna dari orang-orang yang tidak sempurna. Dalam Perjanjian Baru, Yesus sebagai Imam Besar mempersembahkan persembahan yang sempurna. Melalui ketaatan-Nya, orang-orang yang percaya kepada-Nya mendapatkan pembenaran.
Allah juga menuliskan hukum-Nya dalam akal budi dan hati orang percaya (ay. 10). Menurut Yeremia 31:34, hukum ini membuat orang mengenal Allah tanpa perlu diajari oleh orang lain. Nubuatan ini mengacu pada "hukum Roh yang memberi hidup" (Rm. 8:2). Roh Kuduslah yang mengajarkan segala sesuatu kepada kita (Yoh. 14:26). Kita tidak lagi diatur oleh hukum yang tertulis pada loh batu, tetapi dipimpin oleh Roh Kudus yang tinggal di dalam hati kita.
Martin Luther menggambarkan perbedaan antara Perjanjian Lama dan Baru sebagai berikut, "Hukum Taurat berkata, 'Lakukan hal ini,' dan hal tersebut tidak pernah terlaksana. Anugerah berkata, 'Percayalah akan hal ini,' dan segala sesuatunya sudah diselesaikan." Apakah kita menjalani hidup ini dengan cara lama—mengandalkan ketaatan pribadi pada aturan-aturan agamawi—ataukah dengan cara baru—mengandalkan anugerah dan pimpinan Roh Kudus?
—ARS/www.renunganharian.net
HUKUM TAURAT MENUNTUT KETAATAN DAN MENJATUHKAN HUKUMAN,
ROH KUDUS MEMBERIKAN HIDUP DAN MENYEDIAKAN KEMERDEKAAN
Anda diberkati melalui Renungan Harian®?
Jadilah berkat dengan mendukung pelayanan kami.
Rek. BCA No. 456 500 8880 a.n. Yayasan Pelayanan Gloria