SANKSI ATAU SOLUSI
- Rincian
- Diterbitkan hari Senin, 28 Desember 2020 00:00
- Ditulis oleh Endang B. Lestari
- Dibaca: 8406 kali
Baca: 1 Korintus 1:4-9
Demikianlah kamu tidak kekurangan dalam karunia apa pun sementara kamu menantikan penyataan Tuhan kita Yesus Kristus. (1 Korintus 1:7)
Bacaan Alkitab Setahun:
Wahyu 14-16
Seorang pencuri padi tertangkap dan diperiksa aparat kepolisian. Namun alih-alih dihukum, pencuri tersebut diganjar sembako dan susu oleh polisi. Bagaimana hal ini terjadi? Krisis ekonomi yang disebabkan oleh pandemi Covid-19 memaksa orang itu mencuri demi memenuhi kebutuhan pangan bagi keluarganya. Alasan ini membuat pihak kepolisian memberikan kebijakan tersebut.
Menjatuhkan hukuman terhadap orang yang melakukan tindak kejahatan atau pelanggaran tentu tidak salah. Bahkan tindakan yang demikian diatur dalam undang-undang yang disahkan pemerintah. Sudah selayaknya seorang pelanggar hukum menerima sanksi. Namun hukuman tidak dapat dijadikan andalan dalam menindak kasus kejahatan. Kadang diperlukan tindakan lain yang dapat menjadi solusi. Memberikan bantuan berupa sembako seperti yang terjadi pada kasus di atas, misalnya. Atau rehabilitasi untuk pecandu narkoba.
Demikian pula yang dilakukan Allah dalam menyikapi dosa manusia. Alih-alih menghukum, Dia memberikan kasih karunia melalui karya keselamatan Tuhan Yesus Kristus. Ditambah dengan memberikan Roh Kudus sebagai penuntun dalam hati setiap orang percaya. Karunia ini sangat berharga karena setelah dikuduskan dari dosa oleh darah Kristus, Roh Kudus menuntun dan menguatkan seseorang untuk dapat menjalani kehidupan tak bercacat di hadapan Tuhan. Anugerah ini yang menjadikan umat tidak kekurangan dalam satu karunia pun. Sebagai penerima anugerah luar biasa ini, bagaimana tanggapan kita: berbalik kepada dosa lama atau bersaksi tentang Dia?
—EBL/www.renunganharian.net
KRISTUS MEMANGGIL KITA BUKAN UNTUK MENGHUKUM,
MELAINKAN UNTUK MENGUDUSKAN DAN MEMBERI KITA KASIH KARUNIA
Anda diberkati melalui Renungan Harian?
Jadilah berkat dengan mendukung pelayanan kami.
Rek. Renungan Harian BCA No. 456 500 8880 a.n. Yayasan Gloria