MEMBEBASKAN PELACUR
- Rincian
- Diterbitkan hari Senin, 24 Agustus 2015 00:00
- Ditulis oleh Arie Saptaji
- Dibaca: 11016 kali
Baca: Lukas 4:16-19
Roh Tuhan ada pada-Ku, oleh sebab Ia telah mengurapi Aku... untuk membebaskan orangorang yang tertindas. (Lukas 4:18-19)
Bacaan Alkitab Setahun:
Yeremia 34-36
Pada 1999, Swedia memberlakukan undang-undang yang radikal tentang pelacuran. Yang dianggap sebagai pelaku kriminalitas bukan lagi orang yang melacurkan diri, melainkan orang yang membeli jasa pelacur. Mereka berpandangan, pelacuran merupakan sebentuk kekerasan laki-laki terhadap perempuan dan anak-anak. Hasilnya? Dalam lima tahun, pelacur jalanan di Stockholm menyusut dua pertiga dan pelanggannya berkurang sampai 80%, dan di kota lain malah tidak ditemukan lagi. Juga, tidak ada lagi perempuan asing yang dibawa ke Swedia untuk dijadikan pelacur.
Para pelacur—kaum perempuan yang menjadi korban kekerasan laki-laki—semestinya termasuk golongan yang bersukacita atas berita Injil. Bukankah mereka termasuk “orang-orang yang tertindas” itu? Keberpihakan Yesus terhadap mereka terlihat sepanjang pelayanan-Nya. Dia membela dan mengampuni seorang perempuan korban kekerasan laki-laki (Yoh. 8:2-11). Perempuan yang mengurapi Yesus di rumah Simon si Farisi terkenal sebagai orang berdosa, diperkirakan bekas pelacur yang telah menerima pengampunan-Nya (Luk. 7:36-50). Yesus juga menyatakan bahwa perempuan sundal akan masuk ke dalam Kerajaan Allah mendahului orang yang membanggakan kesalehannya sendiri (Mat. 21:31).
Kita diundang memperlakukan para pelacur dengan kasih Kristus. Bukan sebagai sampah masyarakat untuk disingkirkan, melainkan sebagai korban penindasan yang perlu dibebaskan. Jika dimampukan dan diperlengkapi, kita dapat menolong mereka melalui pelayanan dan keberpihakan kita.—ARS
BERITA INJIL TIDAK MENJAUHI MEREKA YANG TERSINGKIR,
MELAINKAN MENOLONG DAN MEMBEBASKAN MEREKA
Anda diberkati melalui Renungan Harian?
Jadilah berkat dengan mendukung pelayanan kami.
Rek. Renungan Harian BCA No. 456 500 8880 a.n. Yayasan Gloria