HARAM vs NAJIS
- Rincian
- Diterbitkan hari Senin, 03 Jun 2013 00:00
- Ditulis oleh Iwan Catur Wibowo
- Dibaca: 17060 kali
Baca: Markus 7:14-23
“...Tidak ada sesuatu pun dari luar, yang masuk ke dalam diri seseorang, dapat menajiskannya; tetapi hal-hal yang keluar dari dalam diri seseorang, itulah yang menajiskannya.” (Markus 7:15)
Bacaan Alkitab Setahun:
Ezra 6-7
Di negara kita yang religius, isu makanan bukan hanya dikaitkan dengan kesehatan, melainkan juga dengan kekudusan. Sepasang suami-istri di gereja saya bertengkar gara-gara tidak sepakat tentang boleh tidaknya makan nasi tumpeng hajatan tetangga yang melibatkan ritual mistis. Bagaimana seyogyanya sikap kita?
Orang Farisi dan ahli Taurat mengkritik Yesus karena para murid makan dengan tangan yang najis karena belum dibasuh sehingga makanan mereka pun menjadi haram (ay. 1-13). Yesus menjawab bahwa semua makanan halal (ay. 15). Ternyata permasalahannya lebih parah daripada sekadar makanan. Hati manusia sudah najis dan tercemar. Apa pun yang keluar dari hati yang najis, meskipun secara lahiriah tampak suci, tetap saja najis.
Hukum Taurat adalah simbol yang menunjuk pada Sang Mesias. Yesus menggenapinya melalui karya keselamatan-Nya, yang menyediakan solusi bagi kenajisan hati manusia. Kita tidak lagi dinajiskan atau dikuduskan oleh makanan; kita dikuduskan oleh pencurahan darah Kristus di kayu salib. Pengudusan ini berlaku pula dalam konteks yang lebih luas. Kerajaan Allah yang datang bersama dengan Yesus Kristus berkenaan dengan kesucian hati, kekudusan motivasi, bukan lagi kesucian eksternal atau jasmani.
Di dalam Kerajaan Allah, kita tidak perlu meributkan soal haram najisnya makanan. Jika khawatir menjadi “batu sandungan”, kita dapat menghindari makanan tertentu. Namun, selama makanan tersebut layak dan sehat, kenapa enggan menyantapnya?—ICW
KESALEHAN PALSU MENOLAK YANG NAJIS MASUK,
KESUCIAN SEJATI MENGUNDANG MESIAS YANG KUDUS MASUK
Anda diberkati melalui Renungan Harian?
Jadilah berkat dengan mendukung pelayanan kami.
Rek. Renungan Harian BCA No. 456 500 8880 a.n. Yayasan Gloria